CANI Kembali di Bekukan
Pasardana.id - Setelah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI) sehari lalu, namum hari ini BEI kembali menghentikan perdagangan sementara (suspend) saham emiten pelayaran itu.
Menurut Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa sehubungan terjadinya peningkatan dan harga kumulatif yang signifikan maka dipandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan.
"Penghentian sementara saham CANI dilakukan di pasar reguler dan tunai sejak perdagangan hari ini sampai pengumuman berikutnya ," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Ia berharap suspend ini memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi.
"Kepada pihak pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," terang dia.
Untuk diketahui saham emiten pelayaran ini naik signifikan sejak tanggal 30 September, dibuka pada level 300 dan ditutup pada level 300, dan terus naik hingga ke level 550 pada perdagangan kemaren.

