Anak Usaha ABM Investama Terbitkan Obligasi Wajib Tukar Rp300 Miliar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Sumberdaya Sewatama, anak usaha PT ABM Investama Tbk (ABMM) menerbitkan obligasi wajib tukar senilai Rp300 miliar.

Penandatanganan perjanjian obligasi wajib tukar dilakukan pada 30 Desember 2015 dengan PT Indonesia Infrastructure Finance.

Achmad Ananda Djajanegara, Direktur Utama ABMM dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/1) mengemukakan, dana yang diperoleh perseroan atas penerbitan obligasi wajib tukar akan digunakan untuk mendanai pembangunan proyek listrik Sewatama dengan berbasis energi baru terbarukan.

Pada awal Mei 2015, menurut Ananda, Sumberdaya Sewatama juga sudah melakukan pembangunan pembangkit listrik tenaga minihidro di Gowa, Sulawesi Selatan dengan kapasitas 5,2 megawatt.

Bahkan Sewatama, melalui beberapa anak perusahaannya, sudah memulai beberapa proyek pembangkit listrik minihidro.

Saat ini, lanjutnya, Sewatama juga sedang melakukan pembangunan PLTM Madong di Toraja Utara dengan kapasitas 10 megawatt.

Proyek tersebut direncakan juga akan segera beroperasi pada tahun 2016 yang akan memasok kebutuhan listrik di daerah Rantepao.

Di daerah tersebut, tutur Ananda, kebutuhan listrik banyak digunakan untuk mendorong industri pariwisata dan industri lain yang diharapkan bisa mendorong perekonomian di daerah.

PLTM tersebut dibangun sebagai rangkaian pengadaan listrik di wilayah Sulawesi Selatan yang rencananya secara total akan mencapai 50 megawatt.