Obligasi BPD Sumatera Barat Senilai Rp500 Miliar Dicatatkan di BEI

Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat telah mencatatkan obligasi VII sebesar Rp500 miliar dan sukuk mudharabah Rp100 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin (11/1).

Direksi perseroan dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Jumat (8/1) menyebutkan, obligasi VIII Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat tersebut memiliki jangka waktu lima tahun dengan tingkat bunga 10,95% per tahun.

Sementara sukuk mudaharabah II Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat berjangka waktu lima tahun. Adapun besar nisbah 52,33% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil 10,99% per tahun.

Menurut direksi, dana yang dihimpun perseroan dari penawaran umum obligasi tersebut akan digunakan seluruhnya untuk penyaluran kredit. Adapun dana dari penawaran sukuk mudaharabah akan digunakan seluruhnya oleh perswroan untuk pengembangan usaha syariahdalam bentuk pembiayaan murabahah. (*)