KKP Ungkap Alasan Kenapa Pemeritah Masih Lakukan Impor Ikan

Foto : istimewa

Pasardana.id - Staf Ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Hendra Yusran Siry menyebut alasan kenapa pemerintah masih melakukan impor sejumlah jenis komoditi ikan, yaitu; ikan Salmon, ikan jenis Makarel, ikan Rajungan, ikan COD serta tepung ikan.  

Dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Rabu (24/07) kemarin, Hendra bilang, bahwa impor ini tetap.dilakukan karena pihaknya masih belum menemukan pengganti dari 5 jenis ikan yang masih di impor. 

Bahkan ia menyebut ketersediaan jenis ikan tersebut, belum dapat memenuhi permintaan pasar yang cukup tinggi. 

"Kenapa masih impor, memang karena bahannya masih belum bisa di substitusi (pengganti). Berbagai industri pangan kita juga masih memerlukan ikan-ikan seperti ini," ujar Hendra.

"Salmon sekarang nilainya USD 36,55 juta turun 7,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Makarel turun drastis 63,8 persen, nilainya USD 30,13 juta, Rajungan sekarang USD 24,58 juta, turun 21,6 persen dibanding tahun sebelumnya," imbuh Hendra.

Lebih lanjut Hendra mengungkapkan, meski mengalami tren penurunan namun tetap dilakukan impor.

Meski demikian, kondisi ini menjadi angin segar bagi industri perikanan Indonesia. Karena, ikan-ikan dalam negeri dapat dioptimalkan hingga dapat bersaing dalam pasar domestik. 

"Saya kira ini cukup menggembirakan ya, disektor perikanan kita importasi kita juga mulai turun. Tentu produk-produk dalam negeri dapat dioptimalkan," tandasnya.