Investor Asing Bersikap 'Wait and See"

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Sentimen angka GDP Indonesia yang di bawah estimasi menyebabkan dana asing keluar dari pasar obligasi. Aksi lepas kepemilikan surat utang negara (SUN) terjadi sejak pekan lalu dan diperkirakan nilainya Rp1 triliun.

"Dana asing ada yang keluar dari pasar sekunder obligasi. Tapi nilainya tidak lebih dari 1 triliun," ujar Analis Millenium Capital Management, Desmon Silitonga, di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Desmon mengatakan, investor asing tidak melarikan dana keluar Indonesia, namun hanya bersikap menunggu sentimen positif seperti review dari Standard&Poor's. Hal ini juga terjadi pada bursa saham di mana indeks harga saham gabungan tidak berubah kisaran pergerakannya.

Porsi asing masih besar dimana per tanggal 3 Mei 2016, kepemilikan investor asing di SUN senilai Rp625,18 triliun atau setara dengan 38,81% dari SUN yang bisa diperdagangkan. Karena itu Desmon menilai, pasar obligasi masih rentan karena asing bisa sewaktu-waktu keluar sementara porsi kepemilikan mereka sangat besar di SBN.

Karena itu, Desmon setuju dengan adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) no 1 tahun 2016 yang mewajibkan IKNB atau industri keuangan non bank seperti perusahaan asuransi, dana pensiun, multifinance dan lembaga penjaminan mengalokasikan 20% investasinya pada surat utang negara hingga akhir tahun ini. Porsi itu mesti ditingkatkan hingga mencapai 30% pada akhir 2017.

Walaupun, bagi pihak yang diwajibkan akan mendapat yield investasi yang lebih rendah dengan adanya kewajiban ini, karena yield SUN tidak sebesar bunga deposito yang selama ini mendapat porsi terbesar alokasi investasi IKNB. 

"Namun, dengan demikian akan ada pihak yang selalu membeli obligasi pemerintah," tandasnya.