Berapa reksa dana yang ideal untuk dimiliki?

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Seperti yang selalu dikatakan oleh investor terbaik di dunia abad ke 21, Warren Buffett, bahwa don't put your egg in the one basket. Yang artinya janganlah menaruh semua investasi Anda pada sebuah aset investasi, maka bisa saja kita juga bertanya-tanya seberapa banyak reksa dana yang dapat kita miliki.

Apakah aman bila kita hanya memiliki 1 reksa dana? Dalam menjawab hal ini maka tentunya akan terdapat beberapa versi yang berbeda mengenai perlu dan tidaknya memiliki reksa dana lebih dari 1 dengan tujuan diversifikasi.

Reksa dana sudah terdiverifikasi

Memiliki reksa dana sebenarnya kita telah memecah resiko tidak hanya memiliki 1 jenis saham ataupun surat hutang saja. Hal tersebut dapat kita ketahui dari fund fact sheet yang diterbitkan secara berkala oleh manager investasi pengelola reksa dana.

Sang manager investasi telah memberikan penjelasan dan menginformasikan bahwa reksa dana tersebut diracik dari beberapa instrument saham, setidaknya terdapat 5 jenis saham yang diinformasikan pada fund fact sheet yang merupakan 5 aset terbesar yang mereka kelola untuk kita.

Oleh karena itu bila ada yang merasa memerlukan melakukan diversifikasi pada instrument reksa dana maka akan lebih baik memilih kategori reksa dana yang berbeda.

Misalnya reksa dana umum dengan reksa dana sektoral. Reksa dana umum artinya reksa dana yang mengelola pada aset umum, sebuah reksa dana saham yang mengelola secara umum maka dapat memilih dengan bebas semua jenis saham yang ada di bursa, mulai dari industri manufaktur, keuangan, perbankan hingga komoditi.

Namun, bila reksa dana saham yang bertema sektoral, maka reksa dana tersebut hanya fokus pada saham-saham berbasis sektor tertentu secara mayoritas, misalnya reksa dana infrastruktur, maka saham yang dipilih oleh manager investasi pada reksa dana tersebut berisi saham-saham infrastruktur yang dinilai terbaik.

Diversifikasikan reksa dana karena resikonya

Reksa dana menurut jenisnya telah mendiversifikasikan resikonya menjadi 4 jenis reksa dana yaitu pasar uang, campuran, pendapatan tetap dan saham.

Bila Anda memiliki dana dengan tujuan dan jangka waktu yang berbeda, maka dengan memisahkan dana jangka yang lebih panjang dengan menginvestasikan uang pada reksa dana lain untuk tujuan jangka yang lebih pendek maka hal itu sebagai bentuk diversifikasi yang cukup baik.

Misalnya, bila kebutuhan akan investasi 7 tahun Anda dialokasikan pada reksa dana saham, sedangkan kebutuhan akan investasi kurang dari 3 tahun Anda ditempatkan pada reksa dana pendapatan tetap, maka aturan diversifikasi telah Anda lakukan dengan cukup baik.

Diversifikasi berdasarkan kebutuhan dana

Pada keadaan yang lebih spesifik, maka seorang investor juga bisa menempatkan diversifikasi pada reksa dana sesuai dengan kebutuhan dananya, apa maksudnya?

Kita telah mengetahui bahwa dengan investasi diatas 5 tahun maka reksa dana saham adalah salah satu reksa dana yang cukup tepat untuk dimiliki, namun bila kebutuhan dana investasi untuk tujuan dana pendidikan maka seperti yang kita ketahui dana pendidikan anak setidaknya terbagi menjadi kebutuhan sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan tingakatan-tingkatan selanjutnya.

Bila dana untuk kebutuhan SMP yang jelas dibutuhkan 6 tahun setelah kebutuhan SD dikeluarkan maka memilih 2 produk reksa dana saham untuk 2 kebutuhan tersebut juga sebagai bentuk diveriifkasi.

Mendiversifikasikan keuntungan

Selain itu terdapat diverisifkasi lain yang juga dapat dilakukan pada reksa dana.

Kita mengetahui bahwa hasil dari investasi reksa dana baru dapat kita nikmati dimasa yang akan datang, namun ketika reksa dana yang Anda miliki telah memberikan sebuah keuntungan, maka ada sebagian orang yang memindahkan hasil investasi berupa keuntungannya dari jenis reksa dana yang beresiko lebih tinggi ke reksa dana yang beresiko lebih rendah.

Misalnya, setelah Anda mendapatkan sebuah keuntungan pada reksa dana saham yang Anda miliki sebesar 15%, maka Anda mengamankan (memindahkan) keuntungan tersebut pada reksa dana pendapatan tetap ataupun reksa dana pasar uang.

Hal ini tidaklah lain sebagai sebuah bentuk mengamankan (mendiversifikaskan) keuntungan yang sudah terjadi.