BUVA Tambah Pinjaman Rp22 Miliar ke Entitas Anak, Total Tembus Rp27 Miliar
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (IDX: BUVA) menyampaikan Laporan Informasi atas Transaksi Afiliasi sehubungan dengan Adendum Perjanjian Pinjaman dengan PT Bukit Bali Permai (BBP).
“Adendum Perjanjian Pinjaman tersebut senilai Rp27.000.000.000.- (dua puluh tujuh miliar Rupiah),” tulis Cindy Budijono selaku Direktur PT Bukit Uluwatu Villa Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Sabtu (12/9).
Selanjutnya disampaikan, Addendum Perjanjian ini merupakan penambahan nilai pinjaman dengan rincian sebagai berikut:
-Nilai Pinjaman Awal sejumlah Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah);
-Nilai Pinjaman Tambahan sejumlah Rp22.000.000.000,- (dua puluh dua miliar Rupiah).
Diketahui, hubungan antara pihak yang bertransaksi adalah sebagai berikut:
-BBP merupakan entitas anak Perusahaan BUVA dengan kepemilikan 99,999% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam BBР.
-Terdapat anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang sama pada BUVA dan BBР; dan
-Dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama.
“Kejadian atau informasi dimaksud tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Cindy Budijono.




