Trimuda Nuansa Citra Tbk Umumkan Pengunduran Diri Direktur Perseroan
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Trimuda Nuansa Citra Tbk (IDX: TNCA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Direktur Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (31/8) disebutkan, berdasarkan ketentuan dalam (i) Anggaran Dasar Perseroan; (ii) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emoten atau Perusahaan Publik; (ii) Peraturan Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik; dan (iv) Peraturan No. Kep-306/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini PT Trimuda Nuansa Citra, Tbk (Perseroan) menyampaikan keterbukaan informasi bahwa Perseroan telah menerima Surat Pengunduran Diri dari Bapak Ari Widiatmoko selaku Direktur Perseroan pada tanggal 31 Agustus 2026.
“Adapun terkait pengunduran diri tersebut akan ditindaklanjuti oleh Perseroan sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku lebih lanjut,” tulis Felicia Fanny selaku Corporate Secretary PT Trimuda Nuansa Citra Tbk.
Selanjutnya disebutkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.




