pengunduran diri|Direksi|PT Fast Food Indonesia Tbk|FAST|Justinus Dalimin Juwono

Fast Food Indonesia Tbk Umumkan Pengunduran Diri Anggota Direksi Perseroan

Oleh: Tri

28 Agustus 2026, 16:13
Fast Food Indonesia Tbk Umumkan Pengunduran Diri Anggota Direksi Perseroan

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Fast Food Indonesia Tbk (IDX: FAST) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran diri anggota Direksi Perseroan.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 POJK 33/2014, bersama ini kami sampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Dalimin Juwono selaku Direktur I, yang diterima oleh Perseroan pada tanggal 27 Agustus 2026,” tulis Yohannes Kristiarto Soeryo Legowo selaku Corporate Secretary PT Fast Food Indonesia Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (28/8).

Selanjutnya disebutkan, terkait dengan permohonan pengunduran diri tersebut, Perseroan akan segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang waktunya akan disampaikan lebih lanjut.

“Saat ini, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tandas Yohannes Kristiarto Soeryo Legowo.

Berita Terkini

See More