CFX Perkuat Tata Kelola dan Kepercayaan Industri Kripto Indonesia di Coinfest Asia 2026
Oleh: Issa

foto: dok. CFX
Pasardana.id - Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX) bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) menegaskan komitmennya mendorong pertumbuhan industri aset keuangan digital Indonesia yang patuh regulasi, aman, dan berkelanjutan.
Momentum Coinfest Asia 2026 dimanfaatkan ekosistem CFX untuk memperkuat dialog, edukasi publik, serta inovasi berbasis tata kelola.
Dua agenda strategis, yakni CFX Seaside Mixer dan CFX Cryptalk Vol. 2.0: Synergy for Integrity, menjadi wadah pertemuan regulator, legislator, pelaku industri, investor institusi, hingga penyedia teknologi.
Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani mengatakan, CFX Cryptalk Vol. 2.0 menjadi ruang diskusi dua arah untuk membahas dampak UU P2SK, tantangan industri, serta penyesuaian terhadap regulasi bersama OJK, Komisi XI DPR RI, dan pelaku industri.
"CFX juga aktif dalam panel Coinfest Asia 2026 dengan membahas masa depan stablecoin, model settlement, dan kesiapan institusi di Asia," ujar Subani, Jumat (21/8/2026).
Subani menegaskan, penguatan infrastruktur BKK yang terintegrasi harus berjalan beriringan dengan edukasi dan literasi.
Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kepercayaan publik, transparansi, serta daya saing industri aset keuangan digital Indonesia.




