pengunduran diri|Direksi|PT ABM Investama Tbk|ABMM|Haris Mustarto

ABM Investama Tbk Umumkan Pengunduran Diri Anggota Direksi Perseroan

Oleh: Tri

21 Agustus 2026, 17:36
ABM Investama Tbk Umumkan Pengunduran Diri Anggota Direksi Perseroan

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.idPT ABM Investama Tbk (IDX: ABMM) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri anggota Direksi Perseroan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (21/8) disebutkan, sehubungan dengan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 33/2014), dengan ini disampaikan bahwa pada tanggal 19 Agustus 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Haris Mustarto dari jabatannya selaku Direktur Perseroan.

“Selanjutnya, sesuai Pasal 8 ayat (3) POJK 33/2014, Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam jangka waktu paling lambat 90 hari kalender sejak diterimanya surat pengunduran diri,” tulis Boogee Garystho Priyono selaku Corporate Secretary PT ABM Investama Tbk.

Ditambahkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

Berita Terkini

See More