Hadapi Pasar Bergejolak, CBDK Siapkan Buyback Jumbo Rp250 Miliar
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (IDX: CBDK) menyampaikan Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan (Pembelian Kembali Saham).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (19/8) disebutkan, Perseroan berencana untuk melaksanakan pembelian kembali saham dengan biaya direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp250.000.000.000 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah), termasuk biaya transaksi (biaya pedagang perantara dan biaya lainnya) sehubungan dengan pembelian kembali saham.
“Pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2026 hingga 19 November 2026,” sebut manajemen PT Bangun Kosambi Sukses Tbk.
Selanjutnya disampaikan, dalam melakukan pembelian kembali saham, Perseroan akan tetap memperhatikan batasan maksimum yang diperkenankan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham sebagaimana diatur dalam Pasal 8 POJK 13/2023 dan Pasal 14 POJK 29/2023 dan jumlah saham yang beredar yang harus dipenuhi oleh Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembelian kembali saham merupakan langkah Perseroan dalam merespons kondisi pasar modal yang berfluktuasi, khususnya pergerakan IHSG yang dipengaruhi oleh faktor eksternal dan sentimen pasar.
Melalui pelaksanaan pembelian kembali saham, Perseroan bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara fundamental Perseroan dan kondisi pasar, mengoptimalkan struktur permodalan, serta mempertahankan tingkat kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan terhadap Perseroan.
Pelaksanaan pembelian kembali saham ini didukung oleh tingkat likuiditas Perseroan yang memadai dan dilakukan tanpa mengganggu kondisi keuangan, kegiatan operasional, maupun rencana investasi Perseroan, yang mencerminkan bahwa Perseroan berada dalam kondisi keuangan yang sehat.
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi pembelian kembali saham secara bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.
“Sumber dana yang akan digunakan untuk pembelian kembali saham berasal dari optimalisasi kas internal Perseroan. Sumber pendanaan ini telah memenuhi ketentuan POJK 29/2023,” demikian pernyataan manajemen PT Bangun Kosambi Sukses Tbk.




