ELPI Bentuk Perusahaan Baru di Singapura, Bidik Kontrak Offshore Raksasa di Asia Pasifik!
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (IDX: ELPI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pendirian ELPI SAMUDRA OFFSHORE PTE. LTD. di Singapura.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (03/7) disebutkan, dengan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor: 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan dengan ini menginformasikan bahwa:
Perseroan melalui entitas anak yang dimiliki secara langsung, yaitu ELPI INTERNATIONAL PTE. LTD., telah mendirikan perusahaan baru di Singapura dengan nama ELPI SAMUDRA OFFSHORE PTE. LTD., berdasarkan dokumen Business Profile (Company) yang diterbitkan oleh Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) Singapura tertanggal 01 Juli 2026.
ELPI SAMUDRA OFFSHORE PTE. LTD. merupakan perusahaan berbentuk Private Company Limited by Shares dengan nomor registrasi (UEN) 202629514D dan beralamat di 77 High Street, #08-12, High Street Plaza, Singapore 179433.
Kegiatan usaha utama ELPI SAMUDRA OFFSHORE PTE. LTD. adalah: a. Shipping companies and chartering of ships/boats with crew (freight); dan b. Holding companies of firms engaged in non-financial and insurance activities.
ELPI SAMUDRA OFFSHORE PTE. LTD. memiliki issued share capital sebanyak 1 (satu) lembar saham atau senilai USD1. Paid-up capital ELPI SAMUDRA OFFSHORE PTE. LTD sebesar USD1.
ELPI INTERNATIONAL PTE. LTD memiliki 100% saham sehingga Perseroan memiliki kepemilikan secara tidak langsung atas ELPI SAMUDRA OFFSHORE PTE. LTD. melalui ELPI INTERNATIONAL PTE. LTD.
Susunan pengurus ELPI SAMUDRA OFFSHORE PTE. LTD. adalah sebagai berikut:
-Director: Dave Ritandhaka
-Director: Mohamad Sah fie Bin Dollah
-Secretary: De Souza Andrew Nigel
- Pendirian ELPI SAMUDRA OFFSHORE PTE. LTD. dilakukan sebagai bagian dari pengembangan usaha Perseroan dan perluasan kegiatan usaha ELPI di tingkat internasional, khususnya dalam mendukung pengembangan bisnis jasa offshore.
Selanjutnya disampaikan, Transaksi pendirian entitas anak ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“Perseroan akan melaksanakan seluruh kewajiban pelaporan dan kepatuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Wawan Heri Purnomo selaku Corporate Secretary PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.
Ditambahkan, Pendirian ELPI SAMUDRA OFFSHORE PTE. LTD. diharapkan dapat memberikan dampak positif atas pangsa pasar, kedudukan dan value ELPI grup di Asia Pasifik.
Selain itu, Potensial untuk mendapatkan kontrak di Asia Pasifik dalam bentuk strategic partner dan/atau join venture.
“Tidak terdapat dampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan,” tandas Wawan Heri Purnomo.





