DNET|BTPN|fasilitas kredit|Kredit Tanpa Agunan (KTA)|agunan|PT Bank SMBC Indonesia Tbk|PT Indoritel Makmur Internasional Tbk|Perjanjian Fasilitas Kredit|Revolving Credit Facility (RCF)

Fantastis! Indoritel (DNET) Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun Tanpa Jaminan

Oleh: Tri

24 Juli 2026, 15:10
Fantastis! Indoritel (DNET) Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun Tanpa Jaminan

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (Perseroan) (IDX: DNET) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perseroan telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (24/7) disebutkan, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit No. 20 tertanggal 23 Juli 2026 yang dibuat di hadapan Deni Thanur, S.E., S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk (IDX: BTPN) selaku Kreditur (Perjanjian fasilitas Kredit).

“Jenis fasilitas kredit berupa Revolving Credit Facility (RCF) senilai Rp2.000.000.000.000,- (Dua Triliun Rupiah), berjangka waktu 12 bulan sejak tanggal penandatanganan fasilitas kredit,” tulis Kiki Yanto Gunawan selaku Corporate Secretary PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.

Selanjutnya disebutkan, fasilitas kredit diberikan oleh PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebagai clean facility, yang berarti Perseroan tidak diwajibkan menyediakan agunan atau jaminan atas fasilitas kredit tersebut.

Ditambahkan, tidak terdapat dampak material dari kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan, selain kewajiban Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga dan pokok pinjaman sesuai dengan Perjanjian Fasilitas Kredit.

Berita Terkini

See More