pengambilalihan KCIC|PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC)|menkeu purbaya|Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara

Proses Pengambilalihan KCIC Sudah Diputuskan, Menkeu : Tinggal Proses Administrasinya

Oleh: Ronal

16 Juli 2026, 01:02
Proses Pengambilalihan KCIC Sudah Diputuskan, Menkeu : Tinggal Proses Administrasinya

Foto : istimewa

Pasardana.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menginformasikan bahwa pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) oleh pemerintah ditelah ditetapkan dan tinggal menunggu penyelesaian proses administrasi.

Menkeu mengatakan keputusan mengenai pengalihan pengelolaan KCIC pada dasarnya telah diambil.

Hanya saja, saat ini pemerintah masih menyelesaikan tahapan administrasi sebelum proses tersebut dapat direalisasikan.

"Ini lagi proses administrasinya. Itu udah diputusin, sebenarnya udah putus tinggal proses administrasinya sedang berjalan. Begitu Danantara-nya kita clear, udah selesai. Nanti baru kita lapor lagi ke Presiden," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7).

Menkeu menjelaskan nantinya KCIC akan diserahkan dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara kepada dirinya sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sambung Menkeu, penyelesaian KCIC tidak harus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan lain melalui berbagai instrumen yang dimiliki.

"KCIC-nya kan sekarang masih di Danantara, nanti akan diserahkan ke saya karena kan perintah Pak Presiden kita yang beresin gitu. Tapi nggak harus APBN kepakai, saya punya skema tertentu di mana ada tools-tools, vehicle-vehicle kita di luar yang sekarang ada bisa menangani KCIC," terangnya.

Meski demikian, dirinya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung.

Ia juga membantah adanya kemungkinan KCIC akan dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). "Siapa bilang (KCIC jadi BLU), nggak ada. Pokoknya dikasih ke saya, saya beresin sudah," tukasnya.

Berita Terkini

See More