See More

12 Juni 2026, 08:08

12 Juni 2026, 07:55

12 Juni 2026, 07:49

12 Juni 2026, 07:28

12 Juni 2026, 07:22

12 Juni 2026, 07:08
insiden kebakaran pabrik|PT Dua Putra Utama Makmur Tbk|DPUM
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (IDX: DPUM) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Insiden Kebakaran di Fasilitas Operasional Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (08/6) disebutkan, pada hari Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WIB telah terjadi insiden kebakaran di Fasilitas Operasional PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
“Perseroan dengan tegas menegaskan bahwa dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka serius dan api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya. Adapun penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak yang berwenang,” tulis Julius Siwalette selaku Corporate Secretary PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Selanjutnya disampaikan, Perseroan telah mengalihkan aktivitas produksi terdampak ke fasilitas operasional lainnya yang dimiliki Perseroan, sehingga kesinambungan pasokan kepada pelanggan dapat tetap terjaga semaksimal mungkin.
Perseroan memperkirakan kondisi operasional dapat pulih sepenuhnya dalam kurun waktu 6 (enam) bulan ke depan, sejalan dengan progress pemulihan fasilitas dan normalisasi lini produksi.
"Saat ini, Perseroan masih melakukan pendataan dampak akibat musibah kebakaran tersebut. Tetapi Perusahaan optimis insiden tersebut tidak menyebabkan gangguan material terhadap kegiatan operasional dan keuangan Perseroan," tandas Julius Siwalette.