MDLA|dana pinjaman|modal usaha|anak usaha|transaksi afiliasi|PT Medela Potentia Tbk|PT Djembatan Dua

MDLA Gelontorkan Pinjaman Rp30 Miliar ke Anak Usaha, Begini Penjelasan Manajemen

Oleh: Tri

29 Juni 2026, 09:42
MDLA Gelontorkan Pinjaman Rp30 Miliar ke Anak Usaha, Begini Penjelasan Manajemen

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Medela Potentia Tbk (Perseroan) (IDX: MDLA) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara Perseroan dan PT Djembatan Dua selaku Anak Perusahaan dengan kepemilikan 99,90% yang ditangdatangani pada 25 Juni 2026.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (29/6) disebutkan, Transaksi yang diinformasikan pada Keterbukaan Informasi ini merupakan Transaksi Afiliasi yang hanya wajib dilaporkan oleh Perusahan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK No 42/POJK.04/2020) Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham PT Medela Potentia Tbk dan PT Djembatan Dua selaku Anak Perusahaan dengan kepemilikan 99,90% yang ditangdatangani pada 25 Juni 2026 dengan nilai pinjaman maksimal sejumlah Rp30.000.000.000,- PT Djembatan Dua adalah Entitas Anak yang 99,9% kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Perseroan.

“Atas transaksi ini tidak termasuk dalam kategori transaksi material karena tidak lebih dari 20% ekuitas Perseroan,” tulis Wimala Widjaja selaku Direktur/Corporate Secretary PT Medela Potentia Tbk.

Ditambahkan, informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.

Berita Terkini

See More