Harga Saham Dianggap Terlalu Murah, ISSP Siapkan Dana Rp200 Miliar untuk Aksi Buyback
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (IDX: ISSP) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan.
“Perkiraan dana untuk Pembelian Kembali Saham adalah sebanyak Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) tidak termasuk biaya perantara pedangang efek dan biaya lainnya yang terkait dengan Pembelian Kembali Saham Perkiraan jumlah lembar saham yang akan dibeli kembali kurang lebih sebesar 3.4% (tiga koma empat persen) atau kurang lebih sebanyak 83.330.000 (delapan puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh ribu) lembar saham dari total lembar saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan,” tulis Felicia Priska selaku Asc. Corporate Secretary PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (25/5).
Selanjutnya disampaikan, jumlah maksimum saham yang dapat dibeli kembali tetap memperhatikan jumlah saham Free Float Perseroan dan tidak akan lebih rendah dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah saham tercatat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Perseroan membatasi harga Pembelian Kembali Saham sampai dengan maksimum Rp 800 per lembar saham dengan tetap memenuhi ketentuan POJK No. 29/2023.
Ditambahkan, Periode Pembelian Kembali Saham akan berlangsung dalam jangka waktu 3 bulan setelah keterbukaan Informasi, yaitu tanggal 25 Agustus 2026.
Selanjutnya disampaikan, Perseroan akan melakukan Pembelian Kembali Saham melalui transaksi dalam BEI dengan menunjuk satu (1) anggota BEI, PT MNC Sekuritas untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan melalui perdagangan di BEI selama periode Pembelian Kembali Saham Perseroan sebagaimana diatur dalam ketentuan POJK No. 29/2023.
“Perseroan bermaksud melakukan Pembelian Kembali Saham dengan pertimbangan harga saham Perseroan saat ini belum mencerminkan harga yang wajar berdasarkan kinerja Perseroan. Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali sebagai saham treasuri,” tandas Felicia Priska.




