See More

22 Mei 2026, 20:32

22 Mei 2026, 20:21

22 Mei 2026, 19:26

22 Mei 2026, 17:28

22 Mei 2026, 16:56

22 Mei 2026, 16:42
pengunduran diri|Direktur|PT Argo Pantes Tbk|ARGO|Djoenaedy Widjaja
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id – PT Argo Pantes Tbk (IDX: ARGO) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Direktur Perseroan.
“Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31 Tahun 1015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material Emiten atau Perusahaan Publik serta dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi bahwa Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Djoenaedy Widjaja dari jabatannya selaku Direktur Perseroan pada tanggal 13 Mei 2026. Pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif sampai dengan adanya Perubahan Susunan Pengurus pada Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 10 Juni 2026,” tulis Elizabeth Maryana selaku Corporate Secretary PT Argo Pantes Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (13/5).
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak material yang merugikan terhadap operasional, hukum, keuangan, atau kelangsungan usaha Perusahaan.