See More

22 Mei 2026, 23:26

22 Mei 2026, 20:32

22 Mei 2026, 20:21

22 Mei 2026, 19:26

22 Mei 2026, 17:28

22 Mei 2026, 16:56
Bank Indonesia|Pencatatan emisi obligasi dan sukuk|SukBI|suvbi|Kustodian Sentral Efek Indonesia
Oleh: Issa

foto: dok. Bank Indonesia
Pasardana.id - Seiring dengan nilai tukar rupiah yang terus melemah, Bank Indonesia menjalankan fungsinya dengan melakukan intervensi.
Hal itu dilakukan dengan menerbitkan sukuk dan sukuk valas alias sukbi dan suvbi.
Mengutip pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Rabu dan Kamis (29-30 April 2026), Bank Indonesia merilis sukbi Rp13,7 triliun. Sukbi ini berbunga floating/variable dengan masa jatuh tempo 6 Mei 2026.
Kemudian pada hari ini, BI menerbitkan suvbi US$120 juta.
Untuk suvbi, Bank Indonesia akan menerbitkannya pada 4 Mei 2026 dan akan jatuh tempo pada 4 Juni 2026.
Seperti diketahui, nilai tukar rupiah berdasarkan kurs JISDOR berada di level Rp17.324 per dolar AS.