See More

17 Mei 2026, 12:43

17 Mei 2026, 12:24

16 Mei 2026, 20:29

16 Mei 2026, 11:30
16 Mei 2026, 10:59

15 Mei 2026, 12:47
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pengembalian biaya tiket (refund) sebesar 100 persen seluruh penumpang kereta api jarak jauh yang terdampak pembatalan perjalanan akibat dari insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin (27/4) malam.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan, bahwa pengembalian biaya tiket diberikan penuh di luar biaya pemesanan.
“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne di Jakarta, Selasa (29/4).
Kata Anne, langkah ini diambil untuk memberikan kepastian kepada pelanggan yang perjalanannya terganggu akibat insiden tersebut.
Dari data yang berhasil dihimpun, hingga Selasa, 28 April 2026 pukul 11.00 WIB, sebanyak 4.878 tiket telah berhasil direfund.
Pengembalian dilakukan kepada penumpang yang mengalami pembatalan perjalanan, keterlambatan lebih dari satu jam, perubahan rute, hingga penumpang yang memilih tidak melanjutkan perjalanan dengan kereta pengganti.
Kebijakan itu juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang terdampak.
Seadangkan bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak dikenakan biaya tambahan.
Sementara itu, penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan hingga tujuan akhir tetap berhak atas pengembalian penuh.
Untuk proses refund dapat dilakukan melalui beberapa kanal mulai dari loket stasiun, Contact Center 121, hingga aplikasi Access by KAI.
Di loket stasiun, pelanggan dapat mengajukan pembatalan dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding untuk diverifikasi, dengan pengembalian dana melalui tunai atau transfer.
Sementara melalui Contact Center, pengembalian dana akan ditransfer langsung ke rekening penumpang yang terdaftar.
Untuk pembatalan perjalanan oleh perusahaan, proses refund juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi KAI. Pengajuan pengembalian dana dapat dilakukan maksimal tujuh hari setelah jadwal keberangkatan, dengan pencairan dana diupayakan selesai dalam waktu 1 x 24 jam.