BBNI|PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk|BNI|Pengembalian dana|Jemaat|paroki aek nabara
Oleh: Ronal

Pasardana.id PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (IDX: BBNI) telah mengembalikan penuh dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara sebesar Rp 28 miliar.
Selain itu, pihak bank juga menyampaikan permintaan maaf khususnya kepada jemaat Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara dan kepada umat Katolik di Indonesia secara umum.
"BNI menyampaikan permohonan maaf kepada umat katolik seluruh Indonesia, khususnya Jemaat CU Paroki Aek Nabara serta masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini," ujar Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4).
Pihaknya memahami atas dampak yang dirasakan oleh jemaat.
Untuk itu, dirinya berharap, dengan pengembalian dana tersebut dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.
"Dengan selesai pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga. Sekaligus peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh pihak, dan BNI akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata dia.
Sebagai informasi, proses pengembalian dana dilakukan secara bertahap.
BNI mentransfer Rp 21.257.360.600 pada Rabu (22/4).
Transfer tersebut melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp 7 miliar yang dilakukan pada pekan lalu.
Total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 28.257.360.600.
Munadi menyampaikan apresiasi atas kerja sama selama proses penyelesaian.
Ia menilai penyelesaian ini merupakan upaya bersama.
Kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak," ujarnya.
Sementara itu, Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara, Natalia Situmorang menyatakan, dana telah diterima penuh.
Ia menyampaikan terima kasih atas penyelesaian tersebut.
"Hari ini dengan penuh sukacita kami telah menerima penyelesaian persoalan ini pembayaran dari lembaga BNI secara full sesuai dengan apa yang kami tuliskan dalam surat tuntutan kami," ujar Natalia.