Apindo Dukung Fleksibilitas Buat Perusahaan Swasta Tentukan Satu Hari WFH

Foto : istimewa

Pasardana.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memahami kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kondisi global.

Khususnya, ada potensi kenaikan harga energi dan dampaknya terhadap konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

"Dari sisi dunia usaha, langkah ini dapat dipahami sebagai bagian dari upaya membangun sense of crisis sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dinamika geopolitik yang saat ini masih cukup volatil," kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, Rabu (01/4).

Menurut dia, imbauan tersebut juga harus tetap dijalankan secara selektif dan terukur.

Artinya, setiap perusahaan harus menyesuaikan penerapan WFH sesuai kebutuhan operasional masing-masing.

Karena, dampak dari implementasi penerapan WFH ini akan sangat bergantung pada karakteristik masing-masing sektor usaha.

Ia mencontohkan, untuk sektor dengan fungsi back office dan aktivitas non-esensial secara fisik, penerapan WFH dinilai relatif masih dapat dilakukan tanpa mengganggu produktivitas secara signifikan.

Sebaliknya, pada sektor riil seperti manufaktur, logistik, perdagangan, serta industri makanan dan minuman, fleksibilitas penerapan WFH dinilai lebih terbatas karena bergantung pada kehadiran fisik tenaga kerja serta kelancaran operasional di lapangan.

Oleh karenanya, dia mendukung fleksibilitas yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha dalam menentukan teknis penerapan WFH sesuai kondisi perusahaan masing-masing.

"Dalam konteks ini, pengecualian terhadap sektor layanan publik dan sektor strategis menjadi langkah yang tepat untuk menjaga agar aktivitas ekonomi tetap berjalan," ucap dia.

Dirinya juga mengingatkan, agar pengimplementasian WFH selama sehari dalam seminggu dilakukan dengan pendekatan yang adaptif agar kebijakan ini tetap berjalan tanpa mengorbankan produktivitas dan kesinambungan usaha.

"Yang penting adalah memastikan bahwa implementasinya tidak menimbulkan disrupsi terhadap rantai pasok, distribusi barang, maupun pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.