Bank QNB Indonesia Tbk Umumkan Pengunduran Diri Anggota Dewan Komisaris Perseroan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bank QNB Indonesia Tbk (IDX: BKSW) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri anggota Dewan Komisaris Perseroan.

“Pada tanggal 9 April 2026 Perseroan menerima surat pengunduran diri Bapak Khalid Al-Sada selaku Komisaris yang berlaku efektif mengikuti Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan 2026,” sebut Indah Mathilda selaku Head of Corporate Secretary PT Bank QNB Indonesia Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (10/4).

Selanjutnya disebutkan, tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional ataupun kelangsungan usaha Perseroan dikarenakan Pemegang Saham Pengendali dari QNB (Q.P.S.C.) telah merekomendasikan Kandidat Komisaris untuk kemudian akan mengikuti uji kemampuan dan kepatutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.