BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham ASPR
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (1/4/2026) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Asia Pramulia Tbk (IDX: ASPR) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2026).
Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham ASPR, di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 1 April 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Selasa (31/3/2026) kemarin, Saham PT Asia Pramulia Tbk (IDX: ASPR) tercatat ditutup menguat 12,74% atau naik 26 point ke harga Rp230 per saham.
Jika dibanding harga pada, Senin (2/3/2026) awal bulan ini, yang masih berada di harga Rp130 per saham, maka hingga, Selasa (31/3/2026), saham ASPR tercatat telah mengalami peningkatan harga sekitar 76,9% selama periode waktu tersebut.

