Bank SMBC Indonesia Umumkan Pengunduran Diri Komisaris Independen Perseroan
Pasardana.id - PT Bank SMBC Indonesia Tbk (IDX: BTPN) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan pengunduran diri Ibu Ninik Herlani Masli Ridhwan dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (01/4), Eneng Yulie Andriani selaku Corporate Secretary PT Bank SMBC Indonesia Tbk menyebutkan, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ibu Ninik Herlani Masli Ridhwan dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026.
“Menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut, Perseroan akan menanggapinya dan memutuskannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 23 April 2026 dengan memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dengan penjelasan yang lebih rinci pada saat Perseroan menyampaikan panggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri RUPST yang akan diumumkan pada tanggal 1 April 2026 melalui website Perseroan,” jelas Eneng Yulie Andriani.
Selanjutnya disebutkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

