Perang Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Tembus $108/Barel! Dunia Waspada Krisis Energi Baru
Pasardana.id - Harga minyak melonjak melewati $100 per barel pada hari Minggu (08/3).
Kondisi ini pertama kalinya harga minyak melampaui angka tersebut sejak invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022.
Presiden Donald Trump, dalam sebuah unggahan di media sosial, menyebut kenaikan harga minyak sebagai "harga yang sangat kecil untuk dibayar."
"Harga minyak jangka pendek, yang akan turun dengan cepat ketika ancaman nuklir Iran berakhir, adalah harga yang sangat kecil untuk dibayar demi keselamatan dan perdamaian AS dan dunia. HANYA ORANG BODOH YANG AKAN BERPIKIR BERBEDA!" tulis Trump pada hari Minggu (08/3) di Truth Social.
Melansir CNN.com, Senin (09/3) disebutkan, harga minyak berjangka dan harga bensin telah meroket karena para pedagang khawatir bahwa perang di Iran akan menyebabkan pembatasan berkepanjangan terhadap aliran minyak di seluruh dunia – terutama karena perang telah menyebar ke negara-negara lain di Timur Tengah, termasuk serangan terhadap kilang minyak di wilayah kaya minyak tersebut.
Diketahui, Iran telah mengancam akan menyerang kapal tanker minyak apa pun yang melewati Selat Hormuz, tempat 20% minyak dunia transit.
Harga minyak mentah AS naik 18% menjadi sekitar $108 per barel, level tertinggi sejak 19 Juli 2022. Minyak mentah AS sempat mencapai $110 per barel pada Minggu malam.
Harga Brent, patokan global, naik 16%, mendekati $108 per barel.
Harga minyak bisa naik hingga $150 per barel pada akhir Maret jika lalu lintas melalui selat tersebut tidak kembali lancar, kata Homayoun Falakshahi, analis riset minyak mentah utama di Kpler.
Sebelumnya, pengamat ekonomi Noviardi Ferzi menilai Indonesia berpotensi menghadapi tekanan fiskal serius jika konflik tersebut berlangsung lebih lama.
Menurut Noviardi, harga minyak global saat ini sudah bergerak di kisaran US$77–82 per barel, dan berpotensi menembus US$100 per barel jika eskalasi konflik terus meningkat.
“Jika konflik berlanjut 20 hari ke depan dan harga minyak melonjak ke US$100 per barel, tekanan terhadap APBN Indonesia akan sangat besar karena asumsi harga minyak dalam RAPBN 2026 hanya US$70 per barel,” katanya, Sabtu, 7 Maret 2026.
Berikut adalah ringkasan pandangan pengamat dan analis yang dirangkum Pasardana.id terkait lonjakan harga minyak:
1.Penyebab Utama Lonjakan (Sentimen Geopolitik)
Konflik Timur Tengah: Pengamat menekankan bahwa lonjakan harga utamanya dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah (serangan/retaliasi yang melibatkan Iran, AS, dan Israel).
Gangguan Pasokan: Penutupan atau ancaman terhadap Selat Hormuz, jalur vital yang dilewati 20% pasokan minyak dunia, menciptakan risk premium yang sangat tinggi.
Faktor Teknis & Pasar: Analis menyoroti adanya gangguan produksi akibat faktor cuaca ekstrem serta ketegangan geopolitik yang memanaskan harga.
2.Dampak terhadap Ekonomi Indonesia & APBN
Tekanan pada APBN: Pengamat memperingatkan bahwa kenaikan harga minyak yang melampaui asumsi APBN dapat melebarkan defisit APBN, menekan fiskal, dan meningkatkan beban subsidi.
Opsi Kenaikan BBM: Adanya pandangan bahwa pemerintah mungkin perlu membuka opsi menaikkan harga BBM subsidi jika harga minyak mentah terus melonjak tinggi.
Inflasi dan Daya Beli: Lonjakan harga energi diprediksi akan mendorong inflasi umum, meningkatkan biaya produksi, dan menurunkan daya beli masyarakat.
Sentimen Saham: Sektor energi dan transportasi akan terkena dampak signifikan, di mana saham perusahaan migas mungkin diuntungkan, namun sektor transportasi tertekan.
3.Proyeksi Jangka Pendek-Menengah
Ketidakpastian Tinggi: Analis menilai situasi sangat dinamis dan bergantung pada eskalasi konflik.
Potensi Harga Turun (2026): Meskipun terjadi lonjakan, beberapa proyeksi jangka menengah (seperti dari EIA) menyebutkan kelebihan pasokan global tetap ada dan berpotensi menekan harga minyak turun di tahun 2026, dengan proyeksi rata-rata Brent bisa kembali ke angka di bawah $70-$60 per barel.
Proyeksi Ekstrem: Beberapa analis juga sempat menarasikan potensi harga menembus level tertinggi (Brent ke USD150/barel) jika terjadi gangguan pasokan masif.
“Pengamat menyarankan kehati-hatian dalam kebijakan fiskal, pengelolaan subsidi energi yang ketat, dan antisipasi inflasi tinggi akibat harga minyak yang tidak menentu,” sebut Pengamat dari internal Pasardana.id.

