Dihantam Disclaimer! Onix Capital Tbk Berikan Penjelasan
Pasardana.id - PT Onix Capital Tbk (IDX: OCAP) menyampaikan penjelasan terkait penyebab timbulnya Opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (31/3) disebutkan, sehubungan dengan Laporan Keuangan Auditan Tahun 2025 PT Onix Capital Tbk (Perseroan) memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer) dari Auditor, Perseroan dengan ini menjelaskan bahwa pada tanggal 8 Desember 2021, para pemegang saham PT Onix Sekuritas (OSEK) menyetujui pembubaran OSEK sebagai entitas anak signifikan sehubungan dengan dicabutnya izin usaha OSEK sebagai Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Pada tanggal 6 September 2023, pemegang saham anak perusahaan tidak langsung Perseroan yaitu PT Menteng Medika Indonesia (MMI) juga telah dilakukan pembubaran.
Para pemegang saham MMI dan OSEK telah menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban dari likuidator serta menyetujui likuidasi MMI dan OSEK masing-masing efektif tanggal 10 Oktober 2025 dan 10 Desember 2025.
Lebih lanjut, pada tanggal 22 Januari 2024, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui rencana Go Private Perseroan.
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham Perseroan dari pemegang saham publik sejumlah 15.940.100 saham.
Selanjutnya, pada tanggal 10 November 2025, para pemegang saham PT Onix Investama (OI) yang merupakan entitas anak Perseroan, telah menyetujui pembubaran OI.
“Kondisi tersebut yang menimbulkan ketidakpastian signifikan tentang kemampuan Perseroan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya,” tulis Mauritius Ray selaku Sekretaris Perusahaan PT Onix Capital Tbk.
Lebih lanjut dijelaskan, laporan keuangan konsolidasian antara Perseroan dengan anak usaha Perseroan (Grup) disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha.
Grup melaporkan rugi komprehensif sebesar Rp29.351.452.526,- pada tahun 2025 dan memiliki defisit serta ekuitas negatif (defisiensi modal) masing-masing sebesar Rp328.584.263.411,- dan Rp277.511.008.463,- pada tanggal 31 Desember 2025, serta saldo pinjaman kepada pemegang saham sejumlah SGD 14.672.782 dan USD 4.500.000 (ekuivalen Rp267.271.278.662,-) pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah jatuh tempo, dimana Perseroan belum memperoleh persetujuan perpanjangan jatuh tempo pinjaman dari pemberi pinjaman (para pemegang saham).
Diketahui, Perseroan merupakan holding non operasional dimana saat ini aktivitas operasional Perseroan adalah fokus memonitor penyelesaian likuidasi entitas anak Perseroan yaitu OI.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa tidak ada permasalahan yang terjadi dengan karyawan Perseroan.
Selanjutnya disebutkan, tidak ada dampak Kejadian, Informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha.
Sementara itu, secara kondisi keuangan, Perseroan tidak memiliki sumber pendapatan oleh karena OSEK adalah sumber pendapatan utama Perseroan.

