INACA Ajukan Penyesuaian Fuel Surcharge dan TBA Akibat Dampak Konflik Geopolitik

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Akibat dampak konflik Geopolitik, INACA sebagai asosiasi maskapai penerbangan nasional mengajukan permohonan kepada Pemerintah untuk meninjau serta menaikkan Fuel surcharge sebesar 15 persen atas masing-masing fuel surcharge yang telah ditetapkan melalui KM 7 Tahun 2023 tanggal 10 Januari 2023.

INACA juga mengajukan kenaikan Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket penerbangan domestik dengan kenaikan sebesar 15 persen untuk pesawat udara jenis jet dan pesawat udara jenis propeller atas TBA yang ditetapkan melalui KM 106 Tahun 2019.

Selain penyesuaian besaran fuel surcharge dan TBA, INACA mohonkan juga sejumlah kebijakan stimulus yang bersifat temporer (seperti misalnya pada Lebaran 2026) yaitu penundaan PPn Avtur dan tiket domestik, keringanan biaya bandara atau PJP4U serta kebijakan rescheduling pembayaran outstanding biaya bandara dan navigasi tetap dipertahankan.

Permintaan itu INACA ajukan untuk mengantisipasi penyesuaian harga avtur dari Pertamina per tanggal 1 April 2026 serta untuk tetap menjamin keberlangsungan usaha (business sustainability), keterjaminan keselamatan (safety insurance), serta ketersediaan konektivitas angkutan udara nasional dengan mempertahankan tingkat keselamatan yang tinggi.

INACA berterima kasih dan memberikan penghargaan kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang telah bekerjasama dengan stakeholder penerbangan nasional dalam menjalankan program mudik Lebaran 2026 serta pemberian diskon harga tiket pesawat sehingga operasional penerbangan bisa berjalan dengan selamat, aman, nyaman dengan harga terjangkau.

Mempertimbangkan kondisi industri penerbangan saat ini yaitu pengaruh dari konflik geopolitik antara US-Israel Vs Iran yang membuat kondisi ekonomi internasional menjadi tidak kondusif.

Kondisi tersebut mengakibatkan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar, di mana kedua komponen biaya tersebut sangat mempengaruhi kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan nasional.

Saat ini di banyak maskapai di berbagai negara yang melakukan penyesuaian biaya operasional dengan menambahkan fuel surcharge antara 5%-70%.

Hal tersebut dapat terlihat dari maskapai Air India, Air India Express, IndiGo dan Akasa Air dari India. South African Airlines, FlySafair dari Afrika Selatan. Cathay Pacific dan Hong Kong Airlines dari Hong Kong. Thai Airways dari Tailan. Qantas dari Australia. Korean Air dan Asiana dari Korea Selatan. Air Mauritius, Ethiopian Airlines, Kenya Airlines dan maskapai-maskapai lainnya.

Adapun data-data yang dapat dihimpun dan analisis terkait dengan kondisi penerbangan nasional yang terdampak kondisi krisis geopolitik tersebut adalah adalah sebagai berikut:

Peningkatan nilai tukar (kurs) mata uang US Dollar terhadap Rupiah, di mana tahun 2019 saat ditetapkannya Tarif Batas Atas (TBA) melalui KM 106 Tahun 2019, rata-rata 1 USD adalah Rp14.136,- sedangkan pada tahun 2026 (Maret) rata-rata sudah mencapai Rp17.000,- atau naik lebih dari 20%.

Biaya operasional maskapai penerbangan 70% menggunakan Dollar AS, sedangkan pendapatan maskapai nasional adalah dari Rupiah, sehingga dengan naiknya nilai tukar Dollar AS akan semakin membebani keuangan maskapai penerbangan nasional.

Harga minyak global per Maret 2026 naik dari sebelumnya 70 USD/ galon menjadi 110 USD/ galon atau naik 57%.

Hal tersebut mempengaruhi fluktuasi harga avtur di Indonesia, di mana pada tahun 2019 harga avtur sebesar Rp.10.442,- sedangkan pada Maret 2026 sudah mencapai Rp14.000-Rp15.500,- (harga berbeda tiap bandara) atau naik sebesar 34% - 48%.

"Harga avtur ini diprediksi akan naik lagi mengikuti kenaikan harga minyak akibat krisis geopolitik global tersebut," beber INACA, seperti dilansir dari siaran pers, Rabu (25/3/2026).

Pertamina sebagai penyalur bahan bakar pesawat (avtur) selalu melakukan penyesuaian harga per tanggal 1 tiap bulan.

Diprediksi terdapat kemungkinan besar harga avtur per 1 April 2026 akan naik, mengikuti harga pasaran yang sudah naik tinggi akibat krisis geopolitik di Timur Tengah.

Terdapat penambahan biaya operasional maskapai yang melakukan penerbangan ke luar negeri terutama ke Timur Tengah dan Eropa, di mana rute penerbangan eksisting melewati wilayah konflik sehingga harus melakukan penerbangan dengan rute memutar dengan biaya operasional menjadi lebih tinggi.

Di sisi lain, karena adanya konflik geopolitik tersebut, maka jumlah penumpang ke Timur Tengah terutama penerbangan umrah menjadi berkurang.

Demikian juga untuk turisme ke Indonesia juga akan terdampak, baik kedatangan wisman dari Eropa ataupun Timur Tengah sendiri.

Dari sisi perawatan pesawat terdampak dari pengadaan spareparts untuk pesawat yang sekarang sedang dalam perawatan (AOG part), di mana supply chain spareparts terganggu sehingga pengiriman spareparts yang sebelumnya hanya 2-3 hari menjadi 7-10 hari dengan tambahan naiknya biaya pengiriman karena untuk menjamin keselamatan dan keamanan serta rute penerbangan yang memutar lebih jauh.