Bukalapak.com Tbk Umumkan Dimulainya Periode Pelaksanaan MESOP II
Pasardana.id - PT Bukalapak.com Tbk (IDX: BUKA) menyampaikan dimulainya Periode Pelaksanaan Management and Employee Stock Option Program (MESOP) II PT Bukalapak.com Tbk (Perseroan).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (25/3), Cut Fika Lutfi selaku Corporate Secretary PT Bukalapak.com Tbk menuliskan, merujuk kepada Pasal 43A Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019) dan Surat Edaran BEI Nomor SE00002/BEI/03- 2020 tanggal 2 Maret 2020 perihal Tata Cara Pelaksanaan Program Kepemilikan Saham, bersama ini kami sampaikan keterbukaan informasi sehubungan dengan pelaksanaan MESOP II Perseroan sebagai berikut:
-Periode Pelaksanaan: 30 hari bursa terhitung sejak tanggal 1 April 2026 sampai dengan tanggal 18 Mei 2026
-Harga Pelaksanaan yang Telah Ditetapkan Sebelumnya: Rp 189 per saham
-Jumlah Hak Opsi yang Dikonversi Untuk Periode Pelaksanaan Ini: Jumlah hak opsi yang dikonversi untuk periode pelaksanaan sebanyak-banyaknya 4.019.592.620 saham dan hak opsi yang belum dikonversi pada periode pelaksanaan ini dapat dilakukan pada periode pelaksanaan berikutnya.
“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” sebut Cut Fika Lutfi.

