Industri Tembakau Kian Menyusut, Pabrik Rokok dari 5000 Tinggal 1700

Foto : istimewa

Pasardana.id – Kondisi perekonomian di sektor industri hasil tembakau kian tertekan.

Dalam beberapa bulan terakhir ini, sejumlah perusahaan rokok di Tanah Air semakin berkurang saja.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Edy Sutopo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/3) mengatakan, jumlah pelaku industri ini kini jauh berkurang dibandingkan beberapa tahun lalu.

"Kalau kita lihat dari jumlah perusahaan, kita pernah memiliki jumlah perusahaan rokok ini mendekati 5.000 perusahaan. Saat ini hanya tinggal 1.700 perusahaan, itu pun sebagian besar adalah industri kecil," kata dia.

Disampaikan Edy, bahwa kondisi ini tak terlepas dari berbagai kebijakan yang memberi tekanan pada keberlangsungan industri tembakau nasional.

Selain itu, ada rencana pengaturan batas kadar tar dan nikotin pada produk rokok yang dinilai berpotensi menyulitkan industri rokok dalam negeri, terutama produk kretek yang menggunakan bahan baku tembakau lokal.

Menurut Edy, karakteristik tembakau Indonesia memiliki kandungan nikotin yang secara alami lebih tinggi dibandingkan tembakau dari negara lain.

"Secara alami kandungan nikotin dari tembakau kita itu sekitar 2 sampai 8 persen, sementara tembakau dari luar hanya sekitar 1 sampai 1,5 persen. Jadi akan sangat sulit dipenuhi oleh industri rokok nasional, khususnya industri rokok kretek," beber Edy.

Ia pun menambahkan, industri hasil tembakau selama ini memiliki peran besar dalam perekonomian nasional karena melibatkan banyak pihak dari sektor hulu hingga hilir.

"Ekosistem ini menyerap tenaga kerja sangat besar dari hulu sampai hilir dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional," ujar dia lagi.

Sektor tembakau juga menjadi salah satu kontributor besar bagi penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau.

"Kita tidak boleh menafikan dampak ekonomi yang terasa dari ekosistem tembakau ini. Ke penerimaan negara di 2024 itu lebih dari Rp200 triliun, belum pajak-pajak lain, bisa sekitar Rp300 triliun. Jadi besar sekali," tandasnya.