PRTL Tebar Dividen Interim Rp176 Miliar, Pemegang Saham Kantongi Rp3,02 per Saham
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Perseroan, Protelindo) (Kode Emiten: PRTL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan pembagian dividen interim oleh Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (23/10) disebutkan, Pembagian Dividen Interim Perseroan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 72 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), dan Pasal 18 anggaran dasar Perseroan.
Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan serta, dengan mempertimbangkan antara lain kondisi keuangan dan rencana bisnis ke depan Perseroan, jumlah dividen interim yang akan dibagikan kepada pemegang saham secara keseluruhan adalah sebesar sekitar Rp3,02 per saham atau seluruhnya berjumlah sebesar Rp176.000.000.000.
“Tidak terdapat dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan sehubungan Pembagian Dividen Interim,” tulis Monalisa Irawan selaku Corporate Secretary Protelindo.



