See More

17 Mei 2026, 12:43

17 Mei 2026, 12:24

16 Mei 2026, 20:29

16 Mei 2026, 11:30
16 Mei 2026, 10:59

15 Mei 2026, 12:47
SMRA|penambahan modal|PT Summarecon Agung Tbk|transaksi afiliasi|perusahaan terkendali|PT Bandung Tatanan Kota|PT Mahkota Permata Perdana|PT Banyumas Eka Mandiri|PT Mahkota lntan Cemerlang
Oleh: Yuanyta

Istimewa
Pasardana.id - PT Summarecon Agung Tbk (IDX: SMRA) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Transaksi Afiliasi berupa penambahan modal oleh Perseroan atau perusahaan terkendali Perseroan pada perusahaan terkendali Perseroan lainnya.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (08/1) disebutkan, mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42 (POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020), PT Summarecon Agung Tbk., berkedudukan di Kota Jakarta Timur (untuk selanjutnya disebut "Perseroan") dengan ini melaporkan transaksi afiliasi berupa penambahan modal oleh Perseroan atau perusahaan terkendali Perseroan pada perusahaan terkendali Perseroan lainnya, dengan perincian sebagai berikut :
Perusahaan yang melakukan Penambahan Modal yaitu;
-PT Bandung Tatanan Kota,
Pemegang Saham yang menambah Penyertaan Modal adalah PT Mahkota Permata Perdana sebesar Rp 6.505.000.000; dan
-PT Banyumas Eka Mandiri,
Pemegang Saham yang menambah Penyertaan Modal adalah PT Mahkota lntan Cemerlang sebesar Rp20.515.000.000.
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar yaitu pada tanggal 06 Januari 2026, tandas Lydia Tjio selaku Corporate Secretary SMRA.