WSKT Umumkan Adanya Pengalihan Kepemilikan Saham Perseroan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material Pengalihan Kepemilikan Saham Perseroan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (07/1) disebutkan, merujuk pada:

-Surat BP BUMN Nomor S-27/BPU/01/2026 tanggal 6 Januari 2026 perihal Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk; dan

-Surat PT Danantara Asset Management (Persero) Nomor SR.007/DI-DAM/DO/2026 tanggal 6 Januari 2026 perihal Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk,

bahwa pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham telah dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026 antara Kepala BP BUMN dan DAM, dimana DAM telah menyerahkan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kepada BP BUMN dengan demikian BP BUMN memiliki saham sebesar 1% (satu persen) dari jumlah kepemilikan Negara melalui BP BUMN dan DAM dalam WSKT.

“Kepemilikan Langsung oleh Negara Republik Indonesia melalui 217.056.333 (dua ratus tujuh belas juta lima puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh tiga) lembar Saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa melalui Kepala BP BUMN dan kepemilikan tidak langsung melalui 21.488.577.028 (dua puluh satu miliar empat ratus delapan puluh delapan juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu dua puluh delapan) lembar Saham Seri B milik DAM yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” tulis Ermy Puspa Yunita selaku SVP Corporate Secretary WSKT.

Selanjutnya disebutkan, Negara Republik Indonesia melalui kepemilikan langsung saham Seri A Dwiwarna WSKT dan tetap merupakan Pemilik Manfaat Akhir (ultimate beneficial owner) dari WSKT melalui kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM.