Austindo Nusantara Jaya Tbk Umumkan Penghentian Kegiatan Operasional Beberapa Entitas Anak Perseroan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (IDX: ANJT) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan penghentian kegiatan operasional atas entitas anak Perseroan, pada tanggal 31 Desember 2025.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (02/1/2026) disebutkan, bahwa Perseroan telah menetapkan untuk melakukan penghentian kegiatan operasional atas entitas-entitas anak Perseroan berikut:

-PT Austindo Nusantara Jaya Boga;

-PT ANJ Agri Papua; dan

-PT Gading Mas Indonesia Teguh.

“Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan evaluasi kinerja operasional dan keuangan, di mana Direksi menilai bahwa kegiatan operasional entitas-entitas anak tersebut tidak lagi sejalan dengan strategi bisnis jangka menengah dan jangka panjang Perseroan,” sebut Hilman Lukito selaku Direktur/Sekretaris Perusahaan ANJT.

Selanjutnya disampaikan, penghentian kegiatan operasional tersebut tidak mempengaruhi keberadaan hukum entitas-entitas anak yang bersangkutan, yang tetap menjalankan kewajiban administratifnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun penghentian kegiatan operasional atas entitas-entitas anak tersebut tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan secara keseluruhan.