BEI Hentikan Sementara Perdagangan saham MINA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (7/8/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (IDX: MINA) di Seluruh Pasar.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).

Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham MINA di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 7 Agustus 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Rabu (6/8/2025) kemarin, Saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (IDX: MINA) tercatat menguat 17,79% atau naik 29 point ke harga Rp192 per saham.

Jika dibanding harga pada, Selasa (1/7/2025) lalu yang masih berada di harga Rp110 per saham, maka hingga, Rabu (6/8/2025) kemarin, saham MINA tercatat telah mengalami peningkatan harga sekitar 74,5% selama periode waktu tersebut.