See More

13 Juni 2026, 07:59

13 Juni 2026, 07:45

13 Juni 2026, 07:38

12 Juni 2026, 20:11

12 Juni 2026, 19:58

12 Juni 2026, 19:49
Saham|IMPC|BEI|PT Bursa Efek Indonesia|suspensi|Penghentian Sementara|IRSX|CBRE
Oleh: Dadag

ilustrasi
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (11/8/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (IDX: CBRE), PT Impack Pratama Industri Tbk (IDX: IMPC), dan PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IDX: IRSX) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).
Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham CBRE, IMPC, dan IRSX di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 11 Agustus 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Jumat (8/8/2025) lalu, Saham PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (IDX: CBRE) tercatat menguat 9,90% atau naik 11 point ke harga Rp122 per saham.
Sementara perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IDX: IMPC) pada, Jumat (8/8/2025) lalu, tercatat menguat 16,81% atau naik 95 point ke harga Rp660 per saham.
Selanjutnya pada penutupan perdagangan, Jumat (8/8/2025) lalu, saham PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IDX: IRSX) tercatat menguat 9,43% atau naik 10 point ke harga Rp116 per saham.