See More

13 Juni 2026, 14:36

13 Juni 2026, 07:59

13 Juni 2026, 07:45

13 Juni 2026, 07:38

12 Juni 2026, 20:11

12 Juni 2026, 19:58
BFIN|OJK|Otoritas Jasa Keuangan (OJK)|presiden direktur|Dewan Komisioner|PT BFI Finance Indonesia Tbk|Sutadi|fit and proper test|Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
Oleh: Yuanyta

ilustrasi
Pasardana.id PT BFI Finance Indonesia Tbk (IDX: BFIN) menyampaikan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Sutadi selaku Calon Presiden Direktur PT BFI Finance Indonesia Tbk.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-5/PL.02/2025 tanggal 17 Februari 2025 yang diterima Perseroan tanggal 19 Februari 2025 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Sutadi selaku Calon Presiden Direktur PT BFI Finance Indonesia Tbk, antara lain menyebutkan bahwa Sdr. Sutadi disetujui untuk menjadi Presiden Direktur PT BFI Finance Indonesia Tbk berlaku sejak tanggal ditetapkan, tulis Budi Darwan Munthe selaku Corporate Secretary BFIN dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (19/2).
Selanjutnya disampaikan, tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.