Medco Energi Internasional Tbk Umumkan Perjanjian Alokasi Biaya antara Perseroan dengan Anak-anak Perusahaan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Medco Energi Internasional Tbk (IDX: MEDC) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perjanjian Alokasi Biaya antara Perseroan dengan anak-anak perusahaan yang sahamnya dimiliki baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Perseroan (KOREKSI).

Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (04/12) disebutkan, Perjanjian Alokasi Biaya antara Perseroan dengan anak-anak perusahaan yang sahamnya dimiliki baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Perseroan, yaitu dengan (i) PT Medco E&P Indonesia, (ii) PT Medco E&P Malaka, (iii) Medco E&P Grissik Ltd, (iv) PT Medco E&P Rimau, (v) PT Medco E&P Tarakan, (vi) Medco E&P Natuna Ltd, (vii) PT Medco E&P Simenggaris, (viii) PT Medco E&P Tomori Sulawesi, (ix) Medco Energi Madura Offshore Pty Ltd, (x) Medco Energi Bangkanai Limited, (xi) PT Medco E&P Lematang, (xii) Medco LLC, (xiii) Medco Energi Thailand (Bualuang) Limited, (xiv) Medco Arabia Ltd.

Perseroan telah memulai untuk memperbarui sistem Enterprise Resources Planning (Sistem ERP) dengan melakukan migrasi ke versi SAP S/4HANA (SAP S/4HANA) yang dimulai di tahun 2025 dengan target penyelesaian pada tahun 2027.

SAP S/4HANA tersebut akan dimanfaatkan secara bersama oleh anak-anak perusahaan Perseroan sehingga dapat menjalankan kegiatan usahanya masingmasing secara ekonomis dan efisien.

“Perseroan dan anak-anak usaha tersebut telah sepakat untuk menerapkan pengaturan alokasi biaya dan menandatangani Perjanjian Alokasi Biaya dengan masing-masing anak perusahaan Perseroan pada tanggal 1 Desember 2025,” sebut Siendy K. Wisandana selaku Corporate Secretary MEDC.

Selanjutnya disebutkan, tidak terdapat dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.