BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham PADA, BHAT, dan BOGA
Pasardana.id-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Personel Alih Daya Tbk (IDX: PADA), PT Bhakti Multi Artha Tbk (IDX: BHAT), dan PT Bintang Oto Global Tbk (IDX: BOGA) mulai sesi I hari ini, Kamis (27/11/2025).
"Bursa menghimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (26/11/2025).
Penghentian sementara perdagangan saham PADA, BHAT, dan BOGA, dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Perseroan.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Rabu (26/11/2025) kemarin, saham PT Personel Alih Daya Tbk (IDX: PADA) terpantau ditutup menguat 9,87% atau naik 16 point ke harga Rp178 per saham.
Sementara saham PT Bhakti Multi Artha Tbk (IDX: BHAT) pada perdagangan terakhir tercatat ditutup menguat 24,91% atau naik 355 point ke harga Rp1.780 per saham.
Di sisi lain, saham PT Bintang Oto Global Tbk (IDX: BOGA) pada perdagangan terakhir, Rabu (26/11/2025) kemarin, tercatat ditutup menguat 22,16% atau naik 225 point ke harga Rp1.240 per saham.

