PT Citatah Tbk dan Chememan Jalin Sinergi Bangun Fasilitas Produksi Kapur Skala Besar di Indonesia
Pasardana.id - PT Citatah Tbk (Citatah) (IDX: CTTH), perusahaan marmer dan batu alam terkemuka yang terdaftar di bursa efek Indonesia dengan pengalaman lebih dari 50 tahun, telah menandatangani perjanjian dengan Chememan Public Company Limited (Chememan), yang merupakan salah satu produsen kapur dan kimia terkemuka di Asia, untuk memperoleh 60% kepemilikan saham di PT Bukit Bunea (Bukit Bunea), anak perusahaan Citatah.
Bukit Bunea memiliki izin konsesi tambang kapur berkualitas tinggi seluas 48,8 hektar di Sulawesi.
Berdasarkan perjanjian, Citatah dan Chememan akan bersama-sama mengembangkan fasilitas produksi kapur mutakhir dengan kapasitas awal sebesar 200.000 ton per tahun, yang kemudian akan ditingkatkan hingga mencapai 500.000 ton per tahunnya.
Kemitraan ini diperkirakan akan diselesaikan pada kuartal kedua tahun 2026.
“Kemitraan usaha ini menandai tonggak sejarah penting bagi sejarah Citatah dalam memperluas bisnisnya ke sektor kapur selain marmer, sehingga menciptakan peluang pertumbuhan baru bagi perusahaan,” ujar Mr. Taufik Johannes, selaku Presiden Direktur Citatah dalam siaran pers, Rabu (08/10).
Di kesempatan yang sama, Mr. Adisak Lowjun, selaku CEO Chememan mengemukakan, “Indonesia merupakan pasar yang berkembang pesat bagi produk kapur, dengan impor tahunan mendekati 1.000.000 ton. Kemitraan kami dengan Citatah akan mendukung strategi ekspansi Chememan di kawasan Asia Pasifik seraya berkontribusi terhadap upaya yang dilakukan oleh negara Indonesia untuk memperkuat industri hilirisasi pertambangannya dan mengurangi ketergantungan akan impor.”
Diketahui, Chememan merupakan produsen kapur terkemuka di Asia yang beroperasi di Thailand, Vietnam, India dan Australia.
Chememan merupakan perusahaan publik terdaftar di Bursa Efek Thailand.
Adapun perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 6 Oktober 2025 bertempat di kantor Chememan di Bangkok, oleh Mr. Taufik Johannes, selaku Presiden Direktur mewakili Citatah, Ms. Tiffany Johanes, selaku Presiden Direktur Bukit Bunea, serta M.L. Chandchutha Chandratat, Chairman, dan Mr. Adisak Lowjun, Chief Executive Officer, mewakili Chememan.
Penandatanganan perjanjian ini juga disaksikan langsung oleh Komisaris Citatah, Mr. Eugene Cho Park.

