Kerja Sama Bilateral RI-Turki Sepakati Perluasan Penerbangan Sipil Hingga Pariwisata
Pasardana.id – Pemerintah Indonesia dan Turki telah sepakat memperluas kerja sama bilateral terkait penerbangan sipil dengan menambahkan rute dan kapasitas.
Selain itu, kerja sama ini juga sekaligus mendukung konektivitas pariwisata, perdagangan dan peluang ekonomi yang lebih luas lagi.
Delegasi Indonesia yang dipimpin Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agustinus Budi Hartono mengungkap hasil konsultasi hubungan udara bilateral ini berlangsung pada 22–23 Oktober 2025 di Istanbul-Turki.
"Pertemuan ini menghasilkan penandatanganan dua dokumen penting, yaitu record of discussion dan implementing arrangement, yang menjadi dasar penguatan hubungan udara dan kerja sama penerbangan antara kedua negara," kata Agustinus dalam keterangan di Jakarta, Minggu (26/10).
Dijelaskan Budi, pelaksanaan konsultasi bilateral ini menindaklanjuti kesepakatan Presiden RI dan Presiden Turki pada Pertemuan Pertama High-Level Strategic Cooperation Council (HLSC) pada 12 Februari 2025 di Bogor, terhadap permintaan penambahan frekuensi penerbangan langsung Turki-Indonesia.
Lewat pertemuan tesebut, kata Budi, kedua negara menyepakati perluasan jaringan penerbangan.
Delapan destinasi baru di Indonesia yang mencakup Yogyakarta, Majalengka, Manado, Medan, Balikpapan, Sorong, Kediri, dan Lombok ditambahkan dalam perjanjian, melengkapi dua destinasi sebelumnya, Jakarta dan Denpasar.
“Sementara dari pihak Turki, dua kota baru, yakni Izmir dan Bodrum, kini masuk dalam daftar titik layanan selain Istanbul, Ankara, dan Antalya,” lanjutnya.
Selain perluasan rute, kapasitas hak angkut penumpang (third and fourth freedom traffic rights) juga meningkat signifikan dari 14 menjadi 32 kali penerbangan per minggu.
Budi menyampaikan, kalau kesepakatan ini merupakan hasil dari dialog konstruktif dan menunjukkan tingginya komitmen kedua negara untuk memperkuat konektivitas udara serta memperluas akses pasar penerbangan.
“Peningkatan kapasitas ini menjadi langkah strategis untuk membuka konektivitas yang lebih luas antara Indonesia dan Turki. Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi maskapai untuk menjajaki rute-rute baru di luar Jakarta dan Denpasar,” ujarnya.
Kedua negara juga sepakat untuk memperbarui pengaturan codeshare agar maskapai dari negara ketiga dapat bekerja sama dengan maskapai Indonesia dan Turki untuk melayani rute ke beyond points.
Budi berharap, pengaturan ini dapat meningkatkan efisiensi operasi penerbangan, memperluas jaringan konektivitas, serta memberi lebih banyak pilihan bagi penumpang dari dan ke kedua negara.
“Selain itu, disetujui pula ketentuan mengenai pemanfaatan kapasitas yang belum digunakan (unutilized entitlement),” tambah dia.
Dengan ketentuan itu, kapasitas yang belum dimanfaatkan oleh salah satu pihak dapat digunakan oleh pihak lainnya melalui perjanjian komersial antar maskapai yang wajib dilaporkan kepada otoritas penerbangan masing-masing negara.
"Pengaturan ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi maskapai untuk mengoptimalkan potensi pasar tanpa harus menunggu penyesuaian baru pada perjanjian udara yang sudah ada," jelas Agustinus.
Dari segi ekonomi, maskapai Turki yang telah ditunjuk menyampaikan komitmen kuat untuk memperluas kerja sama dengan Indonesia, termasuk menjajaki peningkatan jumlah pilot dan awak kabin asal Indonesia yang dipekerjakan.
Selain itu, memperkuat kemitraan di bidang maintenance, repair, and overhaul (MRO), serta mendukung promosi destinasi pariwisata Indonesia melalui jaringan Turkish Airlines.
Budi berharap, komitmen ini dapat memberikan nilai tambah bagi industri penerbangan nasional dan memperluas peluang kerja bagi tenaga profesional penerbangan Indonesia di pasar internasional.
Ditambahkan Budi, kesepakatan ini memiliki nilai strategis tidak hanya dari sisi konektivitas, tetapi juga dari sisi penguatan posisi Indonesia dalam hubungan udara internasional.
“Kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam memperluas kerja sama penerbangan sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi industri penerbangan nasional," kata Agustinus.

