See More

17 Mei 2026, 12:43

17 Mei 2026, 12:24

16 Mei 2026, 20:29

16 Mei 2026, 11:30
16 Mei 2026, 10:59

15 Mei 2026, 12:47
cost recovery|pemprov dki jakarta|kenaikan tarif|Transjakarta
Oleh: Ronal

Foto: Istimewa
Pasardana.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan menaikkan tarif TransJakarta tahun depan, yakni 2026.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputon mengungkapkan, hal tersebut dilakukan demi menjaga keberlanjutan moda-transportasi massal tersebut.
Cost recovery Transjakarta turun dari 34 persen pada 2015 menjadi 14 persen saat ini. Artinya biaya yang dibutuhkan untuk menutup itu semakin tinggi. Tapi belum ada angka (penyesuaiannya), masih terus didetailkan," ucapnya, di Jakarta, Kamis (9/10) kemarin.
Syafrin menjelaskan, cost recovery menunjukkan seberapa besar biaya operasional yang bisa ditutup dari tarif yang dibayarkan oleh penumpang.
Sisanya, biasanya ditanggung oleh pemerintah melalui subsidi.
Dia bilang, tarif TransJakarta tak pernah naik sejak moda-transportasi massal tersebut beroperasi pada 2005.
Tarif Transjakarta hingga saat ini masih Rp 3.500.
Padahal dalam 20 tahun terakhir, upah minimum provinsi (UMP) telah meningkat enam kali lipat dan inflasi kumulatif mencapai 186,7 persen.
Adapun rencana penyesuaian tarif TransJakarta muncul di tengah wacana efisiensi subsidi transportasi, menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan, pemerintah provinsi akan mengkaji ulang skema subsidi transportasi umum sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran, menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Meski demikian, Pramono menegaskan, bahwa kajian tersebut tidak serta-merta akan berujung pada kenaikan tarif transportasi umum di Jakarta.
Subsidi transportasi kita besar sekali, tapi bukan berarti tarif akan langsung dinaikkan. Ini hanya contoh, ujar Pramono pada Senin (06/10) lalu.
Adapun pemangkasan dana transfer ke daerah, termasuk dana bagi hasil (DBH), membuat proyeksi APBD DKI Jakarta 2025 turun signifikan, yakni dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,03 triliun.
Meski ada rencana efisiensi subsidi transportasi, Pemerintah DKI Jakarta memastikan tidak akan menaikkan tarif transportasi lainnya, seperti MRT Jakarta dan LRT Jakarta.