Hari Ini, DPR Gelar Rapat Bahas Nasib Perppu Ciptaker

Pasardana.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk membahas nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Para legislator akan mengambil keputusan disetujui atau tidak calon beleid tersebut menjadi Undang-Undang (UU).
"Ya, itu hasil rapat Badan Musyawarah yang lalu, yang mengagendakan pembahasan jadwal paripurna. Agendanya sebagaimana terlampir dalam surat undangan," kata Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi di Jakarta, Senin (20/3).
Rapat Paripurna tersebut rencananya akan digelar pukul 09.30 WIB.
DPR menggelar sejumlah agenda lain dalam rapat itu, yakni laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia dan dilanjutkan pengambilan keputusan.
Kemudian, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Selanjutnya, persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia dan dilanjutkan pengambilan keputusan.
Lalu, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan dilanjutkan pengambilan keputusan.