Pemerintah Siap Luncurkan Program Kartu Prakerja Tahun 2023
Pasardana.id - Program Kartu Prakerja telah mendapatkan sejumlah apresiasi dari berbagai lembaga internasional sebagai salah satu strategi Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM serta memperkecil skill gap angkatan kerja.
Sejak diluncurkan pada April 2020, Program Kartu Prakerja juga mampu menjangkau sebanyak 16,4 juta penerima manfaat hingga saat ini.
Deputi Koordinasi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Rudy Salahuddin, mengungkapkan bahwa Komite Cipta Kerja memutuskan pelaksanaan Skema Normal Program Kartu Prakerja akan mulai diimplementasikan kembali pada Tahun 2023.
“Seiring dengan penanganan pandemi Covid-19 yang semakin baik dan pencabutan PPKM pada 30 Desember 2022 oleh Pemerintah, Komite Cipta Kerja memutuskan pelaksanaan Skema Normal Program Kartu Prakerja mulai diimplementasikan pada Tahun 2023 dengan pelatihan online, offline, dan bauran,” ungkap Deputi Rudy, seperti dilansir dari siaran pers, Selasa (7/2/2023).
Adapun pada masa pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja menghadirkan pelatihan daring dan menggunakan Skema Semi Bansos dengan tujuan memberikan manfaat ganda dalam meningkatkan kompetensi serta menjaga daya beli masyarakat yang terdampak pandemi.
Dengan semakin pulihnya kondisi pandemi saat ini, Pemerintah berencana untuk memberlakukan kembali Program Kartu Prakerja Skema Normal pada tahun 2023.
Komite Cipta Kerja juga telah menetapkan sejumlah regulasi sebagai dasar pelaksanaan Skema Normal tersebut diantaranya yakni Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No.36 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022 sebagai aturan pelaksanaan, dan Keputusan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Nomor 251 Tahun 2022 Tentang Besaran Bantuan Pelatihan, lnsentif Biaya Mencari Kerja, dan lnsentif Pengisian Survey Evaluasi Bagi Penerima Kartu Prakerja.
Selain itu, Komite Cipta Kerja juga menetapkan beberapa keputusan dan arahan seperti besaran manfaat, target, dan waktu pelaksanaan Skema Normal yang dimulai pada triwulan I tahun 2023, serta 10 provinsi pada fase I yang kemudian akan dilanjutkan pada 28 provinsi lainnya.
“Skema Normal tersebut hakikatnya adalah desain awal dari Program Kartu Prakerja yang bertujuan untuk memberikan bantuan peningkatan keahlian dan keterampilan, terutama yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja,” tegas Deputi Rudy.
Guna mendorong kelancaran pelaksanaan Skema Normal tersebut, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk dengan Pemerintah Daerah yang kemudian diharapkan akan mampu mendorong lembaga-lembaga pelatihan potensial yang ada di daerah untuk mengikuti assesment sebagai penyedia pelatihan dan bergabung dalam ekosistem Kartu Prakerja.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya para perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, serta sepuluh Pemerintah Daerah yang menjadi lokus pertama yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.