Pola Transaksi Saham BOGA dan MIKA Masuk UMA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga saham PT Bintang Oto Global Tbk (IDX: BOGA) dan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (IDX: MIKA) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (1/8/2022).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham BOGA dan MIKA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Selasa (2/8/2022) siang ini, saham PT Bintang Oto Global Tbk Tbk (IDX: BOGA) terpantau ditutup melemah -0,38% atau turun -5 point ke harga Rp1.310 per saham.

Sedangkan saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (IDX: MIKA) pada jeda siang ini, Selasa (2/8/2022) tercatat ditutup menguat 4,00% atau naik 100 point ke harga Rp2.600 per saham.