Presiden Jokowi Diminta Segara Copot Menteri Perdagangan

Pasardana.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.
Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.
Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Merespon hal tersebut, Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencopot Menteri Perdagangan atau Mendag, Muhammad Lutfi.
"Mendag harus mundur karena sangat tidak mungkin kalau Dirjen mengambil keputusan tanpa persetujuan Menteri Perdagangan," kata Arief dalam keterangan pers, Selasa (19/4).
Menurutnya, praktik izin ekspor minyak goreng tersebut melanggar Peraturan Menteri. Hal tersebut yang kemudian juga menjadi temuan Kejagung.
"Jadi sangat tidak mungkin Dirjen berani melanggar aturan Menteri jika Menterinya tidak menyetujui," klaim Arief.
Menurut Arief, pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng selama periode Januari 2021 hingga Maret 2022 itu diduga - yang akhirnya memicu kelangkaan minyak goreng.
"Dipastikan sudah dapat izin dari Menteri Perdagangan, dan diduga pasti ada hanky panky-nya dari eksportir CPO," tandasnya.