Dukung Pemulihan Ekonomi Daerah, OJK Resmikan 3 Gedung Kantor Baru
Pasardana.id - Untuk memperkuat peran dan fungsinya sebagai pengawas dan regulator lembaga jasa keuangan, pelindung konsumen sektor jasa keuangan, serta pendukung pemulihan ekonomi daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membangun kantor-kantor baru di daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di acara soft launching Gedung Kantor OJK Regional 4 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/3/2022) mengatakan, kantor OJK di daerah memiliki peran yang strategis untuk dapat dengan segera mengoptimalkan program dan kebijakan yang ditujukan untuk menciptakan sumber ekonomi baru, meningkatkan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.
Wimboh sebelumnya juga telah meresmikan Kantor OJK Purwokerto dan Kantor OJK Malang.
“Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur ini akan memberikan ruang yang lebih luas bagi OJK dan sektor keuangan untuk dapat memberikan perannya dalam kontribusi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jawa Timur,” ujar Wimboh dalam keterangannya.
Dalam sambutannya, Wimboh mengatakan, untuk mewujudkan gedung-gedung kantor OJK di daerah ini, OJK tidak menunggu untuk diberikan tetapi mengupayakannya sendiri dengan dana yang berasal dari pungutan yang dikelola dan dioptimalisasi tanpa harus mengurangi kualitas penggunaan anggaran untuk pelaksanaan core function pengawasan sektor jasa keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah menyampaikan ucapan selamat atas soft launching gedung kantor OJK Regional 4 Jawa Timur.
Khofifah berharap, di tengah format transformasi digital ilegal yang saat ini marak di masyarakat, OJK dapat semakin menunjukkan perannya untuk melakukan perlindungan konsumen serta semakin giat mengedukasi masyarakat.
“Hadirnya kantor OJK Regional 4 Jawa Timur ini juga diharapkan dapat menjadi penguat seluruh proses perjalanan industri jasa keuangan di Jawa Timur, termasuk dalam peranan OJK dalam mempermudah akses keuangan daerah,” ujar Khofifah.
Sebagai informasi, selama satu dasawarsa sejak OJK beroperasi, OJK telah memiliki 14 gedung kantor yang berada di Bandung Semarang, Palembang, Surabaya, Purwokerto, Solo, Yogyakarta, Mataram, Malang, Ambon, Pekanbaru, Makassar, Kendari dan Jayapura.
Dua gedung diantaranya merupakan hibah Pemerintah Provinsi dan 5 bidang tanah juga telah siap dibangun, yaitu di Medan, Tasikmalaya, Jambi, Lampung dan Banjarbaru.

