LPKR Derita Rugi Rp1,92 Triliun Pada Akhir September 2022
Pasardana.id - PT Lippo Karawaci Tbk (IDX: LPKR) menderita rugi bersih sebesar Rp1,926 triliun dalam sembilan bulan pertama tahun 2022, atau membengkak 236,1 persen dibanding periode sama tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp573,29 miliar.
Akibatnya, defisit kian membengkak 22,9 persen dibanding akhir tahun 2021 menjadi Rp10,171 triliun.
Data tersebut tersaji dalam laporan keuangan kuartal III 2022 tanpa audit emiten properti itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/11/2022).
Sementara itu, dalam keterangan resmi emiten properti grup Lippo itu juga menyebutkan, sampai dengan akhir September 2022, perseroan mencatatkan pendapatan sebesar Rp 10,5 triliun atau menurun sebesar 7 persen dibandingkan pendapatan yang sudah dinormalisasi pada periode yang sama tahun 2021.
Hal ini diakibatkan oleh pendapatan segmen real estat di triwulan III 2022 yang turun sebesar 8,6 persen dibanding triwulan sebelumnya, menjadi Rp 920 miliar.
Hal ini disebabkan karena ada lebih banyak serah terima unit di triwulan II 2022 sesuai dengan jadwal serah terima.
Sehingga laba kotor turun sebesar 24,5 persen dibanding triwulan sebelumnya, menjadi Rp 375 miliar.
Penurunan ini diakibatkan adanya perubahan jenis produk yang terjual, di mana ada lebih sedikit serah terima rumah tapak dibandingkan dengan serah terima apartemen di triwulan III 2022.
“Selisih gross profit margin antara apartemen dan rumah tapak berada pada kisaran 25 persen hingga 30 persen. Perseroan memperkirakan gross profit margin akan membaik pada triwulan berikutnya, seiring dengan akan adanya kegiatan serah terima beberapa proyek rumah tapak yang diluncurkan pada tahun 2021, termasuk Cendana Parc,” terang manajemen LPKR.

