Juda Agung dan Aida Budiman Resmi Jabat Deputi Gubernur Bank Indonesia

foto: dok. Bank Indonesia

Pasardana.id - Juda Agung dan Aida S. Budiman resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Keduanya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, Kamis (6/1/2022).

Usai pelantikan, Juda Agung menyampaikan, bahwa ia akan terus meningkatkan kerja sama dengan Gubernur beserta seluruh Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam menyikapi berbagai tantangan perekonomian nasional ke depan.

"Mulai dari digitalisasi, UMKM, inklusi keuangan, dan perubahan iklim (climate change), serta terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah dan otoritas lain dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi," ucap Juda. 

Dalam kesempatan yang sama, Aida S. Budiman mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan akan terus berupaya menjaga amanah dengan memberikan ikhtiar yang terbaik untuk NKRI.

Aida menambahkan, siap untuk bekerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah, otoritas terkait, dan seluruh pihak dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi guna mewujudkan Indonesia Maju. 

Juda Agung dan Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 147/P pada 24 Desember 2021.

Masa jabatan ini berlaku selama 5 tahun. Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:

Gubernur: Perry Warjiyo

Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti

Deputi Gubernur:

  • Dody Budi Waluyo
  • Doni Primanto Joewono
  • Juda Agung
  • Aida S. Budiman